PART 4: Cara Memperpanjang Serkom dan STR Dokter Umum (B. Ranah Profesional)
B. Ranah Profesional = Target 75-150 SKP
1. Memeriksa Pasien Rawat Inap
Dokumen bukti Jadwal dan Resume yang ditandatangani oleh Atasan
2. Dokter Nusantara Sehat (Ranah Profesional)
Dokumen bukti Sertifikat
3. Menyajikan Makalah/Pembicara
Dokumen bukti Sertifikat Pembicara
4. Melakukan Tinjauan Kasus
Dokumen bukti Abstrak Laporan
5. Menjadi Direktur, Manager, Penanggung Jawab Program, Kepala Kesatuan Kesehatan,Staff Manajemen dan Kegiatan Managerial Kesehatan Lainnya
Dokumen bukti Surat Keputusan
6. Pembuatan Visum et Repetum
Dokumen bukti Surat Keterangan Daftar Kegiatan dari Pimpinan Institusi
7.Webinar (Pembicara)
Dokumen bukti Sertifikat
8. Pelayanan kesehatan dan Penanggulangan Wabah Covid-19 (Telekonsultasi)
Dokumen bukti Dokumen SK Surat Tugas
9. Melakukan Edukasi Kelompok (minimal 5 orang)
Dokumen bukti Surat Tugas
10. Pelayanan kesehatan dan Penanggulangan Wabah Covid-19
Dokumen bukti Dokumen SK/ Surat Tugas
11. Melakukan Tindakan Diagnostik
Dokumen bukti Surat Keterangan Daftar Pasien dari Dokter Penanggung Jawab Klinik
12. Telekonsultasi pada provider CME (Daring, Luring dan Live Streaming)
Dokumen bukti Bukti Jumlah Kasus
13. Melakukan Tindakan Intervensi (contoh: konseling, injeksi dll)
Dokumen bukti Surat Keterangan Daftar Pasien dari Dokter Penanggung Jawab Klinik
14. Sebagai Mitra Bestari (Peer Group)
Dokumen bukti SK atau Surat Tugas yang efektif berjalan 1 Tahun
15. Magang
Dokumen bukti Surat Tugas dan Bukti Jumlah Kasus
16. Melakukan sendiri tindakan pemeriksaan penunjang (EKG,USG,Lab Sederhana,KOH)
Dokumen bukti Bukti Jumlah Kasus
17. Melakukan Penapisan di Puskesmas / MCU
Dokumen bukti Surat Tugas
18. Memeriksa Pasien Rawat Jalan
Dokumen bukti Surat Keterangan Daftar Pasien dari Dokter Penanggung Jawab Klinik
19. Pengamatan Epidemologi(Surveillance)
Dokumen bukti Surat Tugas dan Resume yang ditandatangani oleh Atasan
20. Moderator
Dokumen bukti Sertifikat Moderator
21. Tugas Jaga On Call
Dokumen bukti Jadwal dan Resume yang ditandatangani oleh Atasan
22. Pelayanan DKTP/TKHI
Dokumen bukti Jadwal dan Resume yang ditandatangani oleh Atasan
KLIK LINK DI BAWAH INI
PART 3: Cara Memperpanjang Serkom dan STR Dokter Umum (A. Ranah Pembelajaran)KLIK DI SINI: