Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
Surat Edaran dengan 6 halaman ini berlaku dari tanggal 9 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.
Lebih lanjut bisa dilihat langsung pada file pdf di bawah ini:
Download file langsung ke web resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19:
https://covid19.go.id/p/regulasi/surat-edaran-nomor-1-tahun-2021
Referensi:
https://covid19.go.id/p/regulasi/surat-edaran-nomor-1-tahun-2021