Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)

dr. Fadhilah Az Zahro, CIMI
By -
0


Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)


Surat Edaran dengan 6 halaman ini berlaku dari tanggal 9 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021. 


Lebih lanjut bisa dilihat langsung pada file pdf di bawah ini: 



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)