TERAPI PLASMA KONVALESEN (TPK)
Terapi Plasma Konvalesen (TPK) adalah suatu cara dan harapan baru bagi penderita covid 19 tingkat sedang dan berat.
Konsep TPK adalah mengambil plasma darah yang banyak mengandung antibodi dari mantan penderita covid 19 yang sudah dinyatakan sembuh, untuk diberikan kepada penderita covid tingkat sedang atau berat.
Semakin cepat plasma diambil setelah dinyatakan sembuh, maka antibodi semakin baik.
Bagi saudara2 yang sudah sembuh dari covid yang bersedia mendonorkan plasmanya dapat menghubungi
Dr. Betty Tambunan SpPK
081330728191
Kepala Unit Tranfusi Darah
RSUD Dr.Soetomo
Surabaya
Jatim
Kriteria inklusi donor plasma konvalesen
1. Kandidat donor berusia 17 - 60 tahun
2. Dinyatakan sebagai pasien sembuh dari COVID-19 setelah masa perawatan di rumah sakit yang dikonfirmasi dari hasil negatif selama dua kali berturut-turut pada pemeriksaan PCR dari apusan naso-orofaring
3. Tidak menunjukkan gejala COVID-19 atau mengalami periode bebas gejala selama minimal 14 hari sebelum donasi plasma
4. Pasien rawat jalan dan isolasi mandiri yang dinyatakan negatif pada hasil PCR ulang apusan naso-orofaring 24 jam menjelang donasi plasma ( dua kali negatif)
5. Tidak memiliki komorbiditas lain: Diabetes Mellitus, Hipertensi dengan kerusakan target organ (stroke, penyakit jantung koroner, penyakit ginjal) , CKD, dan akses vaskuler yang sulit
6. Dinyatakan negatif atau bebas dari Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) yakni HBV, HCV, HIV, Sifilis
( sesuaikan dg pedoman
PHTDI)
7. Memiliki golongan darah ABO dan rhesus yang sesuai dengan kandidat resipien plasma
8. Titer antibodi serum spesifik SARS-CoV-2 lebih dari 1:320 berdasarkan pemeriksaan rapid test ( ini urusan intern peneliti)
9. Proses donor di instalasi transfusi darah lt1 RSDS
10. Jk menghendaki mendonor dg proses afaresis di lt5 RSDS
11. Di lakukan di jam
Kerja, atau di luar jam kerja dg perjanjian.